MAROS, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB). Sebanyak 15 jenis BB dimusnahkan. Pemusnahan tersebut juga dirangkaikan dengan persemian renovasi kantor Kejari Maros, Jalan Rarulangi, kemarin.
Kegiatan yang dibuka Kepala Kejari (Kajari) Maros, Eko Suwarni ini dihadiri langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kabupaten Maros, di antaranya Bupati Maros, Hatta Rahman, Ketua DPRD Maros, AS Chaidir Syam, Kodim 1422/MRS, Letkol Ambar Fajaryanto, Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard, Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Maros, Ibrahim Palino, dan beberapa pimpinan instansi yang berada di Kabupaten Maros.
Kajari Maros, Eko Suwarni mengatakan, pemusnahan BBi tersbut merupakan penyitaan dari perkara tindak pidana umum (Pidum) yang berasal dari 17 perkara Pidum Narkotika, pencurian dengan kekerasan dan UU darurat. Yaitu detonator yang pemusnahannya dilakukan tim gegana Brimob Polda Sulsel.
”Ada sebanyak 15 jenis barang bukti kasus tindak pidana umum yang sudah kita musnahkan. Di antaranya sabu-sabu 36 gram senilai Rp36 juta, bahan peledak detonator sebanyak 495 buah, senjata tajam berupa pisau, kunci T, pakaian dalam perkara cabul kosmetik ilegal sebanyak 187, minuman keras (Miras) seperti topi miring dan bir bintang dengan total 150 botol,” urainya.
Eko melanjutkan, selain barang bukti pidum pada periode bulan oktober 2017 sampai Januari 2018, pihaknya juga telah melakukan pengembalian terhadap sertifikat tanah kasus pensertifikatan tanah hutan negara di Desa, Arra Kecamatan Tompobulu.
Dimana, tanah hutan produksi telah disertifikatkan warga di BPN melalui kepala desa yang tahun 2017 kemarin sudah terbukti dan inkrah. Sekarang sudah dikembalikan ke BPN dan ke kutan negara.
”Untuk pidsus BB berupa 100 buah warkah atau buku tanah yang dikembalikan kepada BPN Maros untuk dimohonkan pembatalan ke Kanwil BPN Sulsel,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Eko Suwarni bersama Bupati Maros, Hatta Rahman melakukan pemotongan pita tanda peresmian renovasi gedung kantor Kejari Maros yang baru.
”Kita juga pada hari ini melakukan peresmian renovasi gedung yang memakan anggaran sebesar Rp900 juta. Anggaran ini berasal dari dana hibah APBD Maros tahun 2017,” bebernya. (ari/mir/c)
Kejari Maros Musnahkan 15 Jenis BB
×

