TAKALAR, BKM- Ratusan tenaga sukarela di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar akan diistirahatkan alias dinonaktifkan oleh Bupati Takalar. Rencana tersebut menyusul setelah Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengeluarkan surat edaran tentang kinerja aparatur sipil Negara (ASN)
” Surat edaran Bupati Takalar untuk menonaktifkan pegawai tenaga sukarela dikeluarkan dalam rangka memaksimalkan kinerja ASN di OPD,” kata Sekretaris Kabupaten.Takalar, H Nirwan Nasrullah, Senin (22/1).
Meski dari ribuan tenaga sukarela yang akan dinonaktifkan oleh Bupati Takalar namun beberapa diantara tenaga sukarela lainnya masih dapat bernafas lega, setelah ada empat point dalam surat edaran tenaga sukarela yang akan dipertahankan, diantaranya pegawai tidak tetap (PTT) yang menerima honor tetap dari APBN, mantan tenaga sukarela K1 dan mantan tenaga sukarela K2 serta honor yang anggarannya bersumber dari APBD.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr Hj Nilam Fauziah, M. Kes yang dimintai tanggapannya mengatakan, terkait surat edaran Bupati Takalar perihal penonaktifan tenaga sukarela, mengaku akan segera menindak lanjuti surat tersebut dan menyampaikan pada 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Takalar.
” Ada 1. 606 tenaga sukarela berbagai profesi yang bekerja dalam naungan.dinkes, kami akan menindak lanjuti surat edaran penonaktifan tersebut, tetapi sebelumnya kami akan memverifikasi terlebih dahulu data tenaga sukarela kami,”‘Jelas Kadis Kesehatan.(ari irawan)
Ribuan Tenaga Sukarela di Takalar Akan Diistirahatkan
×

