JENEPONTO, BKM — Legislator DPRD Sulsel, H Alimuddin kembali mengunjungi masyarakat Taroang, Kabupaten Jeneponto (21/1/2017).
Bendahara PDIP Sulsel ini melakukan tatap muka dan dialog bersama warga.
Kegiatan tersebut dalam rangka penyebarluasan prodak hukum daerah, perda nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan kesehatan gratis.
Kehadiran H Alimuddin kali ini diketahui sudah kesekian kalinya. Beberapa waktu lalu, dia juga mengunjungi langsung masyarakat untuk kegiatan sama, yakni sosialisasi prodak hukum. (*)
Alimuddin Sosialisasi Kesehatan Gratis di Jeneponto
×

