MAROS, BKM — Sebanyak 1.318 koperasi di Sulsel yang tidak melakukan kegiatan dan dicabut badan hukumnya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Organisasi dan Kelembagaan Koperasi, Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Provinsi Sulsel, Muh Mukhlis, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KP-RI Amanah Kopemda Maros ke 36 tahun 2017, di Masjid Al Markaz Maros, Kamis (25/1).
Dijelaskan Mukhlis, dari 1.318 koperasi yang tidak melakukan kegiatan ada sebanyak sepuluh koperasi di antaranya berada di Kabupaten Maros. ”Untuk di Kabupaten Maros, ada sepuluh koperasi yang tidak melakukan kegiatan dan hanya sebatas papan nama. Sehingga kita cabut saja badan hukumnya. Untuk apa ada badan hukum kalau tidak aktif,” jelasnya.
Sementara untuk Kopemda Maros, ia berharap bisa terus berkembang dengan pertumbuhan anggota yang meningkat. Ketua KPRI-Kopemda Amanah Maros, HM Wasir Ali, mengatakan, koperasi ini keanggotaannya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.
Ia mengatakan, jumlah keseluruhan anggota hingga Desember 2017 ini sekitar 1.292 orang. Wakil Ketua KP RI Amanah Kopemda, Abidin Said, mengatakan, untuk jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) pada tahun buku 2017 sekitar Rp700 jutaan.
”Jadi SHU kita tiap tahunnya mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari Rp500 juta hingga Rp700 juta,” jelasnya.
Dikatakan, target SHU tahun buku 2017 sebanyak Rp650 juta. Dimana perolehan SHU tahun buku 2017 mencapai Rp700 juta. Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengapresiasi prestasi Koperasi Amanah yang SHU nya mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Ia berharap agar semua koperasi di Maros bisa mengikuti jejak koperasi Amanah Maros. ”Alhamdulillah, KP RI Amanah mengalami perkembangan luar biasa. Karena assetnya sudah mencapai Rp13 miliar dengan keuntungan Rp1,9 miliar dan SHU Rp700 juta,” katanya. (ari/mir)
Izin 1.318 Koperasi di Sulsel Dicabut
×

