MAROS, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Maros menjaring 14 orang pelajar yang kedapatan bolos, Senin kemarin (29/1). Kepala Unit (Kanit) Petugas Tindak Internal pada Satpol PP, Abdul Malik. menjelaskan, saat melakukan operasi rutin di sekitar Mandai, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah siswa SMP dan SMA di tempat berbeda.
”Ada yang kita amankan di tempat playstation, warnet dan rumah warga,” katanya.
Mereka diamankan saat jam pelajaran dimulai sekitar pukul 10.30 Wita. Dari 14 orang yang diamankan itu, kata dia, sebanyak 12 orang di antaranya siswa SMP dan dua orang siswa SMA.
”Mereka kami bawa ke kantor untuk dilakulan pembinaan,” katanya
Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Maros, Jamaluddin, mengatakan, razia pelajar ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015. Dijelaskan, berdasarkan Perda itu para pelajar di Kabupaten Maros tidak diperkenankan berkeliaran saat jam sekolah sedang berlangsung. Siswa yang terjaring razia diberi pembinaan dan selanjutnya dikembalikan ke guru dan orangtua masing-masing.
”Mereka yang kita amankan dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Kemudian kita hubungi orangtua dan gurunya. Mereka bisa pulang setelah dijemput dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya sengaja memanggil orangtua dan guru dari siswa tersebut agar mereka mengetahui keberadaan anak dan anak didiknya. (ari/mir)
Bolos, 14 Pelajar Terjaring
×

