GOWA, BKM — Partai Golkar adalah partai pertama yang menjalani proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Gowa.
Verifikasi faktual dilakukan di kantor partai berlambang pohon beringin di Jl Tumanurung, Sungguminasa, Kabupaten Gowa ini, Selasa (30/1/2018).
Proses verifikasi tersebut diikutu 41 anggota Golkar termasuk 30 persen perwakilan perempuan.
Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Hoist Bachtiar mengatakan, Golkar Gowa memiliki 749 anggota sesuai yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Dari jumlah anggota sesuai Sipol yang diminta hanya 5 persen. Artinya hanya 41 anggota saja untuk mewakili verifikasi ini, termasuk 30 persen perwakilan perempuan,” kata Hoist kepada media didampingi Sekretaris DPD II Partai Golkar Gowa, Asrul dan bendahara, Fajar Misbah.
Dikatakan Hoist, dalam proses verifikasi oleh KPU Gowa ini, Golkar telah memenuhi semua persyaratan. Hanya saja hasil dari verifikasi ini baru bisa diketahui setelah pleno KPU Gowa nanti.
Kendati begitu, Hoist berterima kasih kepada KPU, karena Golkar teragenda diverifikasi pertama dari partai-partai bakal peserta Pemliu 2019 mendatang.
“Ini pertanda sebuah berkah. Biasanya kan kalau langkah awalnya cepat, sampai seterusnya juga akan lancar,” kata Hoist.
Terpisah, Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma menjelaskan verifikasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Untuk di Gowa, KPU memverifikasi delapan parpol dan membagi empat kerja tim KPU.
“Verifikasi ini akan dilaksanakan selama tiga hari. Ini dilakukan untuk mencocokkan data kepengurusan anggota antara pusat dan tingkat kabupaten, sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019,” ujarnya.
“Meski awalnya verifikasi administrasi hanya dilakukan bagi parpol baru, namun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019, maka Golkar juga harus ikut di verifikasi administrasi,” jelas Zainal Ruma. (saribulan)
Golkar Gowa Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual KPU
×

