pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Peragakan 18 Adegan

SIDRSP, BKM — Penyidik Reskrim Polres Sidrap dan Polsek Baranti, Senin (29/1) melakukan rekontruksi kasus pembunuhan berlatar belakang perselingkuhan di Mapolres Sidrap.Rekontruksi guna melengkapi berkas BAP kedua tersangka Muh Jabir (34) dan Lanto (34), Peristiwa pembunuhan terhadap Herman alias Aco (30) terjadi Rabu (3/1) lalu. Dalam reka ulang, penyidik Polres menghadirkan dua JPU Kejari Sidrap.
Selama rekontruksi di BAP terdapat 12 keterangan diakui kedua tersangka. Namun hasil reka ulang bertambah menjadi 18 adegan perbuatan dilakukan Jabir dan Lanto.
Salah-satunya tidak masuk di BAP namun muncul diperagaan yakni tersangka kedua Lanto sengaja mengejar korban yang lari hendak menyelamatkan diri dan menganiayanya dengan kayu.
Awalnya, istri pelaku utama Jabir, Kartini (30) diajak ke Sidrap dari Pinrang tempat domisili keduanya. Di TKP, Jabir menyuruh istrinya menghubungi korban bertemu diperbatasan Sidrap-Pinrang.
Rupanya, niat tersangka sudah ada untuk menghabisi korban. Kuat dugaan pelaku Jabir sakit hati dan cemburu mengetahui istrinya menjaling hubungan asmara dengan korban.
Hal itu diketahui sebelum kejadian, jika korban kerap memposting status di Facebook tentang hubungan asmaranya dengan istri korban.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui KBO Reskrim IPTU Samad menjelaskan reka ulang ini sengaja digelar untuk kelengkapan BAP.
Apalagi, banyak kejanggalan dalam keterangan para tersangka dengan saksi dan hasil olah TKP semula berbeda.
“Ternyata ada tambahan adegan 6 adegan yang baru diakui tersangka. Ini disimpulkan motifnya berlatar belakang cemburu atas perselingkuhan istrinya dengan korban,”papar Abd Samad. Tersangka diancam pasal berlapis perencanaan pembunuhan. (ady/C)



×


Tersangka Peragakan 18 Adegan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar