MAKASSAR, BKM–Menerapkan gaya kampanye akbar kurang efisien lagi dilakukan di era pemilihan Gubernur dan Walikota yang bakal dihelat pada Juni mendatang.
Hal ini dibeberkan langsung Ketua Badan Pemilihan Umum (Bapilu) DPP PDIP, Bambang Dwi Hartono di Hotel Arya Duta baru-baru ini. Menurutnya, setiap pasangan bakal calon harus mengambil langkah kampanye yang baru untuk meningkatkan elektabilitas.
Lanjutnya, melihat jangka waktu dan etimasi kampanye yang terbilang masih cukup panjang harus dimanfaatkan dengan baik oleh kader partai dalam mensosialisasikan calon usungan partai, baik di Pilwali maupun di Pilgub.
Menurutnya gaya kampanye yang perlu dilakukan tidak harus dengan gaya kampanye akbar yang dianggapnya sudah tidak lagi efektif di beberapa daerah. Salah satunya kampaye yang perlu dilakukan ialah kampanye yang didalamnya banyak inovasi dan kreatif. “Silahkan kawan-kawan di daerah berkreasi model kampanye apa yang akan dilakukan. Coba kampanye juga tidak monoton sehingga masyarakat tertarik. Meskipun di daerah tertentu masih ada model kampanye dengan menyedot massa dengan panggung-panggung, tetapi menurut saya dan mungkin juga di beberapa lain, model itu sudah tidak lagi efektif,”jelasnya.
Ada begitu banyak kretifitas yang sekiranya dapat dilakukan menarik perhatian masyarakat tanpa memakan banyak biaya, kampanye model konvensional ini juga kadang menyesatkan. Pasalnya jumlah massa yang hadir saat kampanye justru tidak sebanding dengan jumlah suara saat pemilihan.
“Dukungan massa banyak tetapi pada saat mencoblos tidak seperti yang terlihat di kampanye akbar. Olehnya kita tidak ingn terjebak di situ, selain itu juga buang-buang biaya,”ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas KPU Sulsel, Asran Marlan membeberkan dalam aturan yang diatur oleh PKPU, waktu kampanye akbar telah di tentukan untuk setiap pasangan calon kandidat di Pilgub dan Pilwali. Sesuai aturan pasangan hanya boleh melakukan sebanyak dua kali, sedang untuk calon bupati/wali kota masing-masing satu kali. “Sesuai kesepakatan kampanye pasangan calon akan berlangsung mulai 15 Februari hingga 2 Juni 2018. Sedang kampanye akbar untuk Pilgub hanya dua kali sementara pilwali/pilbub dibatasi hanya sekali,”bebernya. (ita/rif)

