PINRANG, BKM — Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji (JCH) yang tercatat di Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang terus bertambah.
Untuk 2018, tercatat ada 12 ribu orang di 12 kecamatan di Pinrang mengantri hingga 30 tahun kedepan.
Angka ini tidak sebanding dengan jumlah kuota CJH Kabupaten Pinrang yang hanya mencapai 360 orang pertahunnya.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Muhammad Ihwan, menjelaskan JCH yang sudah mengambil nomor porsi setelah terdaftar di Kemenag kini mencapai 12 ribu orang lebih. Angka ini terhitung akhir 31 Januari 2018, kemarin.
“Untuk menuntaskan pemberangkatan JCH yang terdaftar butuh waktu 30 tahun baru bisa diberangkatkan,” ujar Ihwan, Jumat (01/2).
Dia, mengatakan pihaknya hanya bisa menyarankan kepada calon jemaah untuk mengambil umroh lebih dulu jika dianggap mampu.
Hal itu melihat analisis data CJH begitu banyak sehingga pemberangkatan haji semakin hari semakin bertambah.
“Setiap kali ada warga mendaftar awal, itu selalu kita sarankan untuk umroh dulu, karena pendaftar selalu bertambah, dan akan membuat molor waktu pemberangkatan,” ucapnya.
Namun, mengenai pendaftar tertua, Kemenag tetap memprioritaskan CJH yang sudah berusia lanjut.
(ady/C)
Antrian CJH Capai 30 Tahun
×

