ENREKANG, BKM — Sekkab Enrekang, H Chairul Latanro menilai Panwaslu setempat keliru jika melarang ASN menghadiri acara pelantikan
organisasi. “Pelantikan organisi tidak ada
kaitanya dengan politik praktis. Panwas itu bukan pengawas Parpol tapi pengawas calon yang ikut Pilkada. Keliru itu Panwas,” tegas Chairul, Jumat (2/2).
Menurutnya, itu wajar jika Parpol mengundang ASN menyaksikan pelantikan pengurus partai. Karena
pelantikan itu harus disosialisasikan kepada semua orang, baik kader maupun non kader.
“Untuk itu, Panwas harus memisahkan mana kegiatan partai dan mana kegiatan Pilkda karena yang mengurus Parpol itu pemerintah,”jelas Chairul.
Ia berharap agar Panwas melakukan pemanggilan terhadap dirinya karena hadir pada acara tersebut atas undangan sebagai kapasitas jabatan.”Panggil saya juga, kenapa cuman mereka yang dipanggil padahal saya juga hadir pada saat itu,” tandas Chairul.
Kemarin, Jumat (2/2), Panwaslu Kabupaten Enrekang memanggil sejumlah ASN lingkup Pemkab Enrekang yang ikut menghadiri pelantikan pengurus DPD II Golkar Enrekang, di Sekretariat Golkar, Selasa (30/1).
Mereka yang panggil yakni Direktur RSUD Massenrempulu, dr Yusuf, Kepala Disdalduk-KB, Zubedah Bando, Kepala DPMD, Arifin Bando, Kepala BKD Haidar dan Kadis Pendapatan Daerah (Dispenda) Haleng Laju.
Ketua Panwaslu, Suardi Mardu mengatakan kehadiran kepala OPD diduga terlibat politik praktis karena menghindari pelantikan calon Bupati Enrekang H Muslimin Bando (MB) sebagai
Ketua DPD II Golkar Enrekang. (her/C)
Sekkab Bela ASN, Sebut Panwas Keliru
×

