pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

42 Pegawai Pengadilan Agama Dites Urine

GOWA, BKM — Sebanyak 42 pegawai lingkup Pengadilan Agama Kabupaten Gowa dites urine. Tes urine ini dilakukan langsung Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel sambil melakukan sosialisasi narkoba di Pengadilan Agama, Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Senin (5/2) pagi.
Kepala Pengadilan Agama Gowa, Ahmad Nur yang ditemui usai tes urine menjelaskan kegiatan ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan sebagai aparat pengadilan.
“Ini merupakan keinginan Mahkamah Agung yang mengharuskan semua aparat pegawai pengadilan diperiksa. Jadi sebelum tes urine ada sosialisasi dulu. Jadi 42 pegawai yang diperiksa termasuk ketua dan PKL honorer,” kata Ahmad Nur.
Ahmad Nur menambahkan adanya kegiatan tes urine ini dimaksudkan agar jajaran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dapat lebih profesional terlebih harus menjadi contoh.
“Bagaimana mau memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat kalau pelayannya tidak mencontohkan yang baik juga. Intinya agar Pengadilan Agama bisa lebih baik lah,” katanya.
Ditanya sanksi apa yang akan diberikan jika ada pegawainya positif narkoba, Ahmad Nur mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada BNNP Sulsel.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel, Jamaluddin, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak sesuai edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RB agar semua aparatur diperiksa.
“Jadi sejak 2017 lalu sudah 17 instansi yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk Pengadilan Militer juga sudah, tapi untuk instansi Pengadilan Agama baru di Gowa ini pertama, dan selanjutnya di pengadilan lainnya juga,” kata Jamaluddin.
Terkait nantinya ada pegawai Pengadilan Agama positif narkoba, BBNP kata Jamaluddin akan melalui tahap asessment.
“Kita cari tahu dulu apakah dia ini terlibat jaringan narkoba atau tidak. Kalau terlibat nanti tim hukum yang berkapasitas yang menanganinya. Tapi kalau dia hanya pengguna berat atau ringan itu bisa di rehabilitasi atau rawat jalan saja,” jelas Jamaluddin lagi. (saribulan)



×


42 Pegawai Pengadilan Agama Dites Urine

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar