JENEPONTO, BKM — Randi (22), warga Bontoramba Kecamatan Bontoramba, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Tamalate, Kamis sore (1/2) sekitar pukul 15.30 Wita. Randi dibekuk setelah melakukan aksi jambret di jalan poros Belandangan, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto.
Syamsuddin (53), saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, korban jambret bernama Rosdiana (25), warga Kampung Beru, Desa, Bululoe, Kecamatan Turatea. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah poros Jeneponto tujuan Makassar.
Ketika itu korban diikuti pengendara motor lain dengan nomor polisi DD 5881 KO dari arah belakang. Tersangka Randi, berusaha menarik tas korban. Akibatnya, korban terjatuh di jalan. Beruntung cepat ditolong warga setempat. ”Tersangka sempat melarikan diri. Namun tidak lama berhasil tertangkap. Tersangka nyaris diamuk warga setempat. Untungnya polisi cepat datang dan membawa tersangka ke kantor Polsek Tamalatea,,” ujar Syamsuddin.
Kapolsek Tamalates, AKP Abd Azis, menyampaikan, sebelumnya sudah dua kali terjadi jambret dan begal di jalan poros Balandangan. ”Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan. Kemungkinan ada rentetannya dengan kejadian beberapa hari lalu. Kami harap kepada semua warga agar lebih berhati-hati dan waspada khususnya di jalan poros Jeneponto yang dianggap rawan. Tepatnya di empat titik, yaitu di jalan poros Pammanjengan, jalan poros Cinnong, dan jalan poros Nasara, di Kecamatan yang sama . Karena sepekan ini sudah empat laporan yang kami tangani kasus jambret dan begal,” terang Azis.
Ditambahkan, selama kejadian ini pihaknya kembali rutin melakukan patroli di seputaran jalan yang dianggap rawan jambret dan begal. ”Ini untuk meminimalisir kriminal khususnya jambret dan begal,” katanya. (krk/mir/c)
Polsek Tamalate Amankan Jambret
×

