pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tegakkan Marwah Perda, DPRD Konsisten Peringati HUT Takalar Tepat Waktu

TAKALAR. BKM-Pelaksanaan peringatan puncak hari jadi Kabupaten Takalar ke 58 yang rencananya akan dihelat 12 Februari oleh pemerintah Kabupaten Takalar di Kecamatan Galesong dipastikan bakal berlangsung dengan semarak.
Meski demikian, lain halnya dengan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Guna menjunjung dan menegakkan peraturan daerah (perda) Nomor 7 Tahun 1990, DPRD Takalar akan tetap memperingati hari jadi Kabupaten Takalar secara tepat waktu yakni, 10 Februari mendatang.
“Melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dewan, memutuskan bahwa momentum peringatan HUT Takalar tetap digelar 10 Februari, ini dilakukan sebagai bentuk penegakan perda,” kata Wakil Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Idris Leo, didampingi anggota DPRD lainnya, Selasa (6/2).
Muhammad Idris Leo, menambahkan, meski peringatan hari jadi Kabupaten Takalar tidak diperingati secara bersama sama dengan pihak pemerintah kabupaten, namun menurut Legislator PKPI ini, hal tersebut bukan menjadi sebuah permasalahan yang harus diperdebatkan.
“Kalau memang Pemkab ingin memperingati hari jadi Takalar ditanggal yang tidak ada dalam perda, itu sah sah saja, Kami didewan tetap berkomitmen untuk memperingati hari jadi sesuai aturan dan inilah bentuk penghargaan terhadap perda yang telah dibuat,” Ungkap wakil ketua DPRD Takalar.
Sementara, Ketua DPRD Takalar, H Muhammad Jabir Bonto menyayangkan pelaksanaan hari jadi Takalar digelar tidak secara bersamaan dengan Pemkab Takalar.
” Baru kali ini, peringatan hari jadi dilaksanakan didua tempat berbeda. Kami berharap kedepan hal ini tidak lagi terulang dan kami juga meminta pemimpin sebuah daerah untuk tidak egois dan memaksakan kehendak,” tandasnya. (ari Irawan)



×


Tegakkan Marwah Perda, DPRD Konsisten Peringati HUT Takalar Tepat Waktu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar