pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nasib Kadis Ditentukan LKPP

LUTIM, BKM — Penyidik Polres Luwu Timur masih menunggu hasil pemeriksaan tim ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI terkait kasus dugaan korupsi proyek rabat beton Desa Matano, Kecamatan Nuha.
Proyek tersebut menghabiskan APBD 2016 senilai Rp1,9 milyar. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Luwu Timur dan Zainuddin selaku Kadis ikut bertanggung jawab soal pencairan anggaran yang merugikan negara Rp1 milyar.
Kasus ini telah menyeret empat tersangka yakni, PPK, Yoel, konsultan, Aswin, Direktur CV Cakra, Rahwana dan pelaksana, Rusman.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang menjelaskan kasus akan dilimpahkan ke Kejari pada pertengahan bulan ini.
Khusus Pengguna Anggaran yakni Kadis masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dari LKPP RI di Jakarta. “Kami masih engkumpulkan bukti dan menunggu ahli dari LKPP,” tandas Akbar.
Akbar mengaku Kadis hanya menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) berdasarkan back up data dari konsultan dan PPK. (alp/C)



×


Nasib Kadis Ditentukan LKPP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar