TOPOYO, BKM — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menilai layanan fasilitas kesehatan merupakan hal vital di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerataan pelayanan kesehatan harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat baik di wilayah perkotaan hingga pelosok desa.
Terkait munculnya pasien partus yang ditandu di Desa Salu Le’bo Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menuai reaksi Ombudsman RI Sulbar. Ombudsman menilai perlu adanya perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan, seperti SDM, perbaikan fasilitas kesehatan, dan peningkatan insentif tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pelosok seperti di Desa Salu Le’bo.
Selain itu, Ombudsman juga menilai perlu ada perhatian perbaikan infrastruktur jalan menuju Desa Salu’bo. Berdasarkan temuan Ombudsman RI Sulbar, peristiwa pasien partus yang ditandu berasal dari Poskesdes Batu Tangga yang akan dirujuk ke Pustu di Dusun Salule’bo sejauh 8 kilometer dengan berjalan kaki. Karena akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, menyayangkan kejadian ini. Apalagi diketahui, ini bukan yang pertama melainkan sudah berulangkali terjadi. Sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam rangka mendorong pemenuhan komponen layanan dasar bagi masyarakat di desa tersebut.
Sebab menurut Lukman, dengan membaiknya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, secara otomastis kesehatan masyarakat akan semakin membaik. ”Kalau akses jalan dan fasilitas sudah bagus, alat-alat kesehatan lengkap dan tunjangan tenaga medis sesuai standar maka pelayanan kepada masyakarat akan berkualitas. Artinya, jaminan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan kalau semua terpenuhi. Saya kira inilah tujuan subtansi dari penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Lukman Umar.
Ombudsman RI Sulbar mencatat, di Desa Salule’bo terdapat 2 unit Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Poskedes di Dusun Batu Tangga terdapat 2 orang tenaga bidan dan 1 orang perawat, Poskesdes Dusun Batu Dinding belum mempunyai tenaga medis, sementara untuk Puskemas Pembantu (Pustu) di Dusun Le’bo terdapat 4 tenaga medis. Sehingga total unit pelayanan kesehatan di daerah ini ada 3 unit dengan total petugas 7 orang terdiri dari 2 orang tenaga ASN, 4 orang tenaga kontrak daerah, dan 1 orang tenaga sukarela.
Untuk itu, Ombudsman RI Sulbar akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait. Bahkan berencana melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dalam rangka koordinasi dengan Bupati Mateng dan Ketua DPRD Mateng untuk menjajaki potensi kerjasama MoU dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi serta mendorong lahirnya Peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai DOB di Provinsi Sulawesi Barat. (ala/mir/c)
Pelayanan Kesehatan di Mateng Rendah
×

