LUTIM, BKM — DPRD Luwu Timur menggelar sidang paripurna laporan reses perseorangan di ruang sidang paripurna akhir pekan lalu. Anggota DPRD Lutim Badawi Alwi meminta agar Pokok Pikiran (Pokir) tidak dimasukkan bagi anggota DPRD yang tidak hadir.
“Saya menyarankan agar anggota dewan yang tidak hadir tidak dimasukkan pokok-pokok pikiran mereka,” ujar Badawi.
Selain masalah anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat sidang paripurna yang disoalkan, anggota dewan lainnya juga kembali mempersoalkan adanya ”Pembegalan” pada kegiatan APBD Pokok 2018. (alp/C)
“Pokir” Dewan tak Dimasukkan
×

