BARRU, BKM– Bagi Kepala OPD yang bisa menyanyi bukan suatu masalah ketika ada lomba nyanyi. Tetapi berbeda dengan pemimpin instansi yang tidak bisa membawakan lagu, saat ini sedang dirundung rasa galau jelang lomba lagu dalam rangka menyambut HUT ke 58 Kabupaten Barru.
Sebab musababnya karena Kepala OPD yang tidak bisa tampil bernyanyi, terancam membayar denda sebesar Rp 10 juta. Jelang ajang ini, hampir dipastikan jika beberapa Kepala Instansi sedang sibuk latihan olah vokal.
Salah seorang Pejabat dilingkup Pemkab Barru yang sibuk latihan olah vokal demi terhindar dari denda, yakni Kabag Humas dan Protokol, Yossi Febrisia. Ketika ditemui disela-sela malam penutupan MTQ tingkat kabupaten, Jum’at (16/2) di Gedung Islamic Center.
Yossi tak kuasa menolak adanya agenda lomba nyanyi antar Kepala OPD yang sudah menjadi keputusan panitia. Kita sekarang lagi sibuk latihan vokal dalam rangka mengikuti kegiatan ini. “Bukan apa-apa, nilai denda sebesar itu sungguh terlalu untuk kelas pejabat selevel saya diposisi Kabag. Mungkin berbeda dengan pejabat yang berposisi sebagai Kepala OPD, yang tunjangan jabatannya lebih di atas,” kata Yossi .
Meski tidak bermaksud menggugat nilai denda tersebut. “Kegiatan ini punya makna tersendiri dalam sejarah hidup, karena menjadi motivasi untuk belajar menyanyi yang nota bene seperti saya, tidak memiliki bakat bernyanyi, ” ucapnya. (udi)
Tak Ikut Lomba Nyanyi HUT Barru, Kepala OPD Terancam Bayar Denda Rp10 Juta
×

