pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pengedar Shabu Ditangkap

BANTAENG, BKM — Jajaran Polres Bantaeng dibawah komando AKBP Adip Rodjikan, Senin (19/2), berhasil menangkap dua lelaki terduga pengedar narkoba jenis shabu.
Kedua lelaki tersebut berinisial NA bin H (30) dan S bin AA alias Bang Kumis (46), digelandang ke Mapolres oleh petugas dari Resnarkoba Polres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut Kapolres, tim dari resnarkoba menuju kampung Allu, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng setelah mendapat informasi dari masyarakat. Petugas berhasil meringkus Bang Kumis yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Selanjutnya, kata Kapolres, penyidik melakukan pendalaman. Dari pengembangan kasus ini, petugas berhasil menciduk terduga kedua yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dikemukakan Kapolres, dari tangan terduga pengedar, petugas menyita 10 sachet shabu satu bong, satu batang potongan pirex kaca berisi endapan yang diduga shabu-shabu, dua bungkus kantong berisi sachet kosong berisi 100 plastik sachet kosong, satu selang plastik dan barang bukti lainnnya. (wam/C)



×


Dua Pengedar Shabu Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar