pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nyambi Jual Sabu, IRT Diciduk

WAJO, BKM — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bekerja sebagai penjaul kosmetik dan nyambi sebagai pengedar sabu Sumiati (36) akhirnya diciduk aparat kepolisian di rumahnya, Rabu (20/2).
Satu warga lainnya Andi Tandilolo (41) juga ditangkap polisi dalm kasus yang sama. Ditangan keduanya polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu, 8 sachet kecil kristal bening 9, 5 gram, 2 kaca pireks, 2 pipet plastik, 1 Timbangan digital, 20 sachet kosong.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi S, Rabu (21/2) menjelaskan penangkapan keduanya berdasarkan LPA/17/II/2018/Resmi Wajo.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di Mapolresta hingga 20 hari kedepan. (*)



×


Nyambi Jual Sabu, IRT Diciduk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar