pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

UPK Eks-PNPM MPd Belopa Bagikan Sembako Kepada 121 KK

LUWU, BKM — Ratusan warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, mendapatkan paket sembilan bahan pokok (Sembako) dari pengelola Unit Pengelola Keuangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK PNPM) Mandiri Pedesaan. Kamis, (22/2/2018)
Pembagian paket sembako itu sebagai ungkapan terima kasih karena jasa simpan pinjam yang dikelola UPK Eks-PNPM Kecamatan Belopa tersebut tahun ini membukukan keuntungan atau surplus.
Ketua Pengelola UPK PNPM Mandiri Perdesaan, Syahruddin SE, bersama Ketua BKAD, A Harti Hasanuddin, Ketua BPUPK Salahuddin, SH, saat ditemui di sela-sela membagikan paket sembako di Kantor Desa Senga Selatan dan Kantor Lurah Tanahmanai, Belopa, mengatakan pembagian keuntungan jasa usaha simpan pinjam dilakukan rutin setiap tahun.
“Bantuan sosial ini adalah hasil surplus kegiatan UPK Kecamatan Belopa TA 2017, yang diperuntuhkan bagi rumah tangga miskin, di Kecamatan Belopa terdiri dari desa/kelurahan, nilai surplus kegiatan ini adalah Rp23 juta, dan disalurkan kepada 121 Kepala Keluarga,” ujar, Syahruddin.
Sementara itu, seorang penerima paket sembako, Amri (30) warga Desa Senga Selatan yang datang, mengaku senang mendapatkan paket sembako.
“Saya sangat berterima kasih dengan adanya bantuan sosial berupa sembako ini,” ucap Amri.
Penyerahan sembako ini disaksikan langsung oleh Camat Belopa, Djohan Daido, selaku pembina kegiatan, dan Kapolsek Belopa, AKP Ahmad, selaku penasehat kegiatan.
Sedangkan di Kelurahan Tanamanai ikut menyerahka Seklur Tanamanai, Aslan.
Camat Belopa, Djohan Daido, pada kesempatan itu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya berkat bantuan sosial ini karena dapat mengurangi beban rumah tangga miskin.
“Meskipun jumlah hanya kecil tapi keinginan pelaku kegiatan UPK untuk membantu dan sangat kami hargai,” terang, Djohan Daido. (irwan musa)



×


UPK Eks-PNPM MPd Belopa Bagikan Sembako Kepada 121 KK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar