GOWA, BKM — Perkembangan Gowa dari tahun ke tahun terus melaju. Berbagai sektor saling kejar sehingga membuat Kabupaten Gowa makin populer di daerah lain.
Salah satu yang membuat daerah lain kepincut bertandang ke Gowa adalah penataan pedagang kakilima (PK5) apalagi Gowa telah mengaturnya dalam peraturan daerah. Hal inilah yang membuat pemerintah Klaten, Provinsi Jawa Tengah berkunjung untuk menjadikan Gowa srbagai referensi penataan PK5 di Klaten.
Rombongan anggota DPRD Klaten tiba di Gowa, Jumat (23/2) pagi. Rombongan legislator Klaten ini dipimpin Aris Prabowo yang juga Ketua Komisi III DPRD Klaten.
Aris yang juga Ketua Fraksi PDIP Perjuangan ini, mengatakan, kedatangannya bersama para legislator Klaten untuk membandingkan Ranperda Inisiatif dewan yang dimiliki Gowa.
” Kami ingin mempelajari tentang Ranperda tentang penataan PK5, kami mencoba mengadopsi beberapa ranperda, apakah Ranperda ini cocok dengan karakter dagang di daerah kami apa tidak,” kata Aris.
Hal itu kata Aris perlu dilakukannya mengingat setiap kabupaten tergantung pada kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat. “Dan kami coba menjajak ranperda pedagang kakilima ini semoga bisa kami padupadankan di Klaten,” ujarnya.
Rombongan Klaten ini diterima Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Gowa, Muhammadong Rate yang juga anggota Komisi III. Tetamu parlemen Gowa ini diterima di ruang Aspirasi DPRD Gowa.
Dalam kesempatan itu Muhammadong Rate yang juga legislator PKS ini menyambut baik jajaran legislator Klaten yang menjadi Gowa sebagai barometer pembentukan ranperda di daerahnya.
” Kabupaten Gowa memang banyak mengalami peningkatan. Seiring itu jajaran perwakilan rakyat pun banyak melakukan kolaborasi dalam mengawal pembangunan yang berjalan. Sejumlah perda telah dilahirkan. Selain produk eksekutif, juga beberapa ranperda inisiatif dewan telah menjadi perda. Semoga apa yang diperoleh di Gowa ini menjadi referensi yang baik untuk Klaten,” katanya. (saribulan)
Penataan PKL Gowa Bikin Klaten Salut
×

