pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diduga Terlibat Politik Praktis, Sejumlah ASN Bakal Dapat Sangsi

TAKALAR, BKM-Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga kuat ikut berpolitik praktis atau mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel terancam akan mendapat sangsi dari Komisi ASN.
Hal tersebut mengemuka setelah panitia pengawas pemilu (panwaslu) Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel memeriksa dan memintai klarifikasi lima ASN.
“Kami telah memintai klarifikasi dua kades dan tiga ASN yang diduga ikut mendukung salah seorang kandidat gubernur,” Kata Ibrahim Salim, Ketua Panwaslu Takalar, Rabu (28/2).
Satu dari lima ASN yang telah menjalani serangkaian pemeriksaan adalah Andi Herman Sampara, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadis Penda) Kabupaten Bone, Dahlan Wahid Sira (Kades Pa’ rapunganta) Darwis Nawang (Kades Pa’ dinging) dan Ashari Rahim (ASN Kemenag Takalar) serta Andi Zukhaeda Kepala Sub Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Bapelitbang.
Ketua panwaslu Takalar Ibrahim Salim menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya akan mengkaji terkait sejuah mana keterlibatan ASN.
” Yang pasti kalau mereka terbukti ikut terlibat politik praktis sangsi hukum dalam aturan pilkada akan ditegakkan, karena hasil klarifikasi sementara dalam proses pengkajian,” tandas Ibrahim Salim. (ari Irawan)



×


Diduga Terlibat Politik Praktis, Sejumlah ASN Bakal Dapat Sangsi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar