TAKALAR, BKM-Aktivis Antikorupsi Kabupaten Takalar, H. Imran AR Murshali mulai membeberan hasil investigasnya soal penggunaan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dua oknum legislator Takalar yang diduga fiktif.
“Rekam jejak dua oknum anggota dewan Takalar atas dugaan penggunaan dana SPPD fiktif sudah saya kumpulkan. Dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Kejari Takalar,” tukas Imran Murshali, Rabu (28/2).
H. Imran menimpali, dugaan penggunaan SPPD fiktif tahun 2017 yang dilakukan oknum anggota dewan adalah dengan merekayasa keberangkatannya. Yang bersangkutan tidak melakukan kunjungan kerja tetapi namanya digunakan oleh orang yang tidak berhak.
“Setelah kami melapor kami meminta Kejari Takalar untuk segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua oknum anggota dewan terlapor,” tandas Imran. (ari irawan)
Dugaan Penggunaan SPPD Fiktif Oknum Legislator Takalar Mencuat
×

