pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disdukcapil Gowa Kejar 10 Persen

GOWA, BKM — Hingga saat ini jumlah penduduk Kabupaten Gowa yang wajib KTP sebanyak 531.290 jiwa dari jumlah penduduk Gowa secara total 753.935 jiwa. Dari jumlah wajib KTP ini, sudah berkisar 473.432 jiwa atau 89,9 persen yang sudah melakukan perekaman KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik).
Sehingga masih tersisa sekitar 10 persen lebih yang belum atau masih sekitar 57.948 jiwa. Untuk mengejar perampungan perekaman yang berbatas tempo hingga 2019 mendatang, Pemkab Gowa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa menggenjot perekaman dengan membuka layanan setiap hari kerja dan menambah layanan pada hari Sabtu dan Minggu.
Bahkan, Dinas Dukcapil juga memberikan kemudahan kepada warga dengan membuka layanan langsung ke masyarakat untuk perekaman di kantor camat masing-masing.
Untuk itu, Disdukcapil mengumpulkan para camat dan kepala desa serta lurah se Kabupaten Gowa untuk diberi pemahaman dan menyamakan persepsi melalui sosialisasi pendaftaran penduduk tahun 2018 yang dirangkai pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISAK), Jumat sore (2/3).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni didampingi Kadis Dukcapil Gowa, Ambo dan Ardiles Saggaf selaku Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Wabup Rauf menegaskan, berdasarkan data Ditjen Adminduk Kemendagri per 31 Desember 2017, jumlah penduduk di Gowa yang sudah merekam KTP-el sudah mencapai 89,9 persen. Namun capaian ini masih terbilang di bawah capaian nasional.
Karena itu, kata Wabup, Disdukcapil Gowa bersama perangkat pemerintah ke bawah, yakni camat, lurah, dan Kades diharapkan saling bersinergi untuk menyelesaikan perekaman yang tersisa 57.948 jiwa tersebut.
”Dinas kependudukan bersama para camat, lurah dan kepala desa harus menggenjot capaian dengan mengajak seluruh warga yang belum merekam untuk segera merekam KTP-el. Kita berharap perekaman tuntas 100 persen sebelum 2019,” tandas Wabup.
Dikatakan Wabup, kehadiran 18 camat dan 167 kades dan lurah dalam sosialisasi pendaftaran penduduk ini diharapkan betul-betul dapat menguatkan kerjasama dengan Disdukcapil. Sehingga perekaman dapat segera rampung.
Kadis Dukcapil Gowa, Ambo, mengatakan, masyarakat harus sadar administrasi kependudukan. Sebab hal ini sangat penting untuk digunakan masyarakat dalam berbagai hal khususnya pada Pilkada, Pemilu dan Pilpres.
”Semua wajib KTP harus segera memiliki KTP-el. Sebab bagi yang tidak memiliki itu, maka tidak bisa ikut memilih pada Pilpres 2019. Khusus surat keterangan atau Suket pun tidak bisa digunakan pada Pilpres mendatang. Suket hanya bisa digunakan hingga 2018 ini saja setelah itu harus terganti KTP-el. Karenanya, kami berharap para camat, lurah dan kades untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar segera merekam KTP-el. Kantor kami (Disdukcapil) terbuka setiap hari kerja. Bahkan dibuka khusus Sabtu dan Minggu termasuk kita buka juga layanan di kantor kecamatan,” kata Ambo.
Khusus program nasional GISAK, kata Ambo akan dibentuk atau diusul sebagai percontohan desa/kelurahan sadar administrasi kependudukan. (sar/mir)



×


Disdukcapil Gowa Kejar 10 Persen

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar