pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dishub Tunggu Instruksi Penertiban Taksi Daring

MAKASSAR, BKM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun melakukan penertiban dan uji kendaraan bermotor khusus taksi dalam jaringan (daring).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Dishub Kota Makassar, Azis Sila, mengatakan, jumlah kendaraan roda empat taksi daring yang telah dilakukan KIR oleh Dishub Kota Makassar belum bertambah. Yaitu masih sebanyak 500 unit.
Ratusan unit taksi daring yang telah ikut KIR di bawah naungan 12 perusahaan taksi daring di Makassar yakni, Koperasi Inkoppol, Koperasi Pengemudi Online Makassar, Koperasi Putra Daerah Trasindo, PT Annur Ishaq Azka, PT Batara Marga, PT Buana Handifa Haramain, PT Cahaya Trans Sentosa, PT Global Pramono Service, PT Jung Mitra Bersama, PT Lingkar Terbaik Indonesia, PT Sonde Mitra Utama dan PT Tallu Appa Rappung.
“Jumlah taksi daring yang telah ikut KIR di Dishub Kota Makassar ada 500 unit dan masuk di 12 perusahaan taksi daring di Makassar. Belum ada penambahan karena kami masih menunggu instruksi Dishub Provinsi Sulsel yang memiliki kewenangan untuk taksi daring,” sebut Azis Sila, Rabu (7/3).
Azis menambahkan, taksi daring yang dapat diuji KIR oleh Dishub Kota Makassar adalah yang memiliki surat-surat kendaraan berdomisili di Makassar. Namun tetap harus berkoordinasi dengan Dishub Sulsel sebelum melakukan KIR.
“Tidak bisa kami turun langsung lakukan sweeping taksi daring yang belum memasang stiker ataupun melakulan KIR tanpa ada instruksi dari Dishub Sulsel. Taksi daringyang sudah KIR akan mendapat rekomendasi Dishub Sulsel. Sehingga sweeping dilakukan berdasarkan instruksi Dishub Sulsel kapan mereka minta kami turun,” tandasnya. (arf)



×


Dishub Tunggu Instruksi Penertiban Taksi Daring

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar