pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BAP Sembilan Tersangka P21

BARRU, BKM — Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sembilan tersangka dari berbagai kasus yang ditangani Polres Barru, dinyatakan lengkap ( P21). Kini berkas para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Barru.
Ke sembilan tersangka yang ikut diserahkan terdiri dari perkara narkoba enam tersangka, korupsi satu tersangka penganiayaan satu tsk, dan curnak satu tersangka. Para tersangka enam diantaranya tersangka narkoba Basri (40), Yushar (36) Riswan (28), Andi Muh Pahlevi (35), Muh Azis Riandi (18) dan H Sahlan.
Kemudian perkara korupsi Patung Colliq Pujie satu tersangka yaitu DR Dicky Chandra. Kasus pencurian ternak satu tersangka wanita Mardaya (45) dan satu tersangka penganiayaan, Ulil Amri.
Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/3) membenarkan adanya pelimpahan berkas beberapa tersangka karena sudah dinyatakan lengkap ( P21). Ada enam BAP yang sudah P21 dari tiga jenis kasus dengan jumlah tersangka enam orang. “Kami mengapresiasi hasil kerja para penyidik yang telah bekerja keras hingga bisa menyelesaikan tugasnya, ” ujar Burhaman. Dari empat kasus yang dinyatakan lengkap berkas tersangkanya. (udi/D)



×


BAP Sembilan Tersangka P21

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar