pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Ini Rela Kehilangan Tunjangan Demi Menangkan MB dan NH

ENREKANG,BKM–Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Enrekang, Suardi Mardua mengatakan anggota DPRD Enrekang yang hendak mengikuti kampanye pemilihan calon bupati Enrekang dan pemilihan calon gubernur wajib mengajukan surat izin cuti kampanye. Kewajiban ini dikemukakan Surdi di Gedung DPRD Enrekang, Senin (12/3).

Menurutnya,sesuai dengan ketentuan dalam pasal 63 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait kampanye dalam pilkada, anggota dewan yang hendak mengikuti kegiatan kampanye wajib mengajukan izin cuti kampanye di luar tanggungan negara termasuk fasilitas dan gaji.

“Sesuai dengan auturan,anggota dewan yang hendak mengikuti kegiatan kampanye dapat mengajukan izin cuti kampanye diluar tanggungan negara termasuk fasilitas,”jelas Suardi.

Menanggapi hal tersebut,Legislator Golkar Enrekang, Nurman Amir Eran Batu rela melepas tunjanganya sebagai anggota DPRD,demi memenangkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Enrekang,Muslimin Bando-Asman (MB-Asman) dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel,Nurdin Halid-Azis Qahhar Mudzakkar (NH-Azis) pada pilkada yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. (suherman karim)



×


Legislator Ini Rela Kehilangan Tunjangan Demi Menangkan MB dan NH

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar