PANGKEP, BKM– Praktik travel bodong PT. Shafamarwah Mulia Utama, tidak hanya menyasar warga biasa. Namun anggota DPRD pun ikut terseret menjadi korban penipuan yang dilakukan dosen yang memiliki kantor di Pekkae Selatan , Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru ini.
H Pattola Husain, anggota DPRD Pangkep dari Wakil Partai Golkar saat dihubungi Senin (12/3) mengaku sebagai korban penipuan hingga ratusan juta rupiah dari Dr Lukman. Dirinya gagal diberangkatkan umrah melalui travel tersebut.
” Sebelum pemberangkatan, saya sudah minta pindah. Karena curiga travel tersebut bermasalah. Kemudian saya minta uang dikembalikan. Hanya saja sampai sekarang, uang itu tak kunjung dikembalikan oleh pihak travel,” pungkas H Pattola.
“Bukan hanya saya yang ditipu oleh Dr Lukman. Sebenarnya ada juga 14 orang anggota keluarga lainnya yang menjadi korban penipuan ini, karena tidak diberangkatkan. Jumlah uang kami sekeluarga sekitar Rp 110 juta yang belum dikembalikan, ” terangnya . Akibat dari penipuan ini, Pattola yang juga salah seorang Ketua Komisi di DPRD Pangkep ini bersama calon jemaah lainnya, langsung melakukan penyegelan kantor travel tersebut pada Sabtu lalu.
“Setelah kembali dari bandara karena gagal berangkat. Kami bersama beberapa jamaah lainnya, langsung segel kantor travel ini . Pokoknya Dr Lukman harus bertanggung jawab karena sudah membohongi kami,” ucap legislator Partai Golkar ini.
Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dikonfirmasi Senin malam, mengatakan, saat ini laporan sudah ditangani dan terlapor sudah diamankan di Polres Barru.
” Dr. Lukman Jamaluddin sebagai pimpinan travel sudah kita amankan. Mulai sekarang yang bersangkutan kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita melakukan penahanan untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan, ” ungkapnya.
Burhaman juga menambahkan jika jumlah calon jamaah umroh yang terdaftar di travel ini, seperti diakui tersangka didepan penyidik bahwa ada sekitar 400 orang dan telah membayar sekitar Rp 15 juta hingga Rp 22,5 juta setiap orang, sehingga kalau ditotalkan jumlah pembayaran ke travel ini mencapai kisaran lebih dari Rp 7 miliar. (udi)

