TAKALAR, BKM–Diam-diam Kejaksaan Negeri Takalar mengusut dugaan terjadinya penyimpangan dana operasional pabrik gula Takalar senilai Rp1,5 miliar tahun 2017. Dalam kasus ini, tim penyidik sedang mensasar dugaan keterlibatan pimpinan Pabrik Gula.
“Kami telah memeriksa sejumlah karyawan Pabrik Gula Takalar. Selanjutnya, Administrator Pabrik Gula yang akan diperiksa,” Kata Kepala Seksi Administrasi Pidana Khusus Kajari Takalar, Rabu (14/3).
“Pekan mendatang, tim auditor PTPN X Surabaya juga akan dipanggil guna mengetahui sejauh mana hasil auditnya,” Pungkas Zen.
Zen Hadianto menambahkan, hingga saat ini, kasus dugaan korupsi dana operasional pabrik gula Takalar masih dalam tahap penyelidikan. ”Kami sedang melakukan pemeriskaan intensif kepada sejumlah saksi,” kata Zen. (ari irawan)

