pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Sapi di Tombolopao, Residivis Ini Ditangkap di Monokwari

GOWA, BKM — Makmur yang berprofesi sebagai tukang Chainsaw (gergaji mesin) akhirnya harus berhadapan hukum.

Pria berusia 37 tahun, warga Desa Tabbinjai, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa ditangkap aparat Polsek Tombolopao setelah tercatat sebagai salah seorang pelaku pencurian ternak (curnak) lintas daerah.

Makmur menjadi DPO sejak terlapor sebagai pelaku curnak sejak 2013 silam berdasarkan LP No 39 tertanggal 16 September 2013.

Dia menjadi terduga pelaku curnak sapi di Dusun Lappara’na, Desa Bolaromang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan catatan Kepolisian seperti diuraikan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat merilis kasus curnak antar daerah ini, Kamis (15/3/2018) di Mapolsek Tombolopao bersama menyebutkan jika MR adalah seorang residivis curnak pada 2000 di Sinjai Tengah dan divonis 8 bulan penjara.

Ulahnya itu kembali terulang pada Mei 2014 juga TKP di Sinjai Tengah dan kembali menjalani vonis 8 bulan penjara.

Mangatas menjelaskan, dalam aksinya mencuri sapi, Makmur bersama rekannya bernama Hamini sebelum mengambil sapi pada sore harinya, terlebih dahulu mengecek lokasi tempat sapi tersebut disimpan.

Selanjutnya pukul 01.00 Wita pelaku Makmur bersama Saparuddin menuju TKP dengan mengendarai mobil, sedang Hamini dan Ruslan berjalan kaki dan bertemu dipinggir dengan MR di sekitar TKP.

Kemudian mereka mengambil dua ekor sapi dan menaikkan ke mobil yang telah disiapkan, kemudian sapi itu dibawa ke kota untuk dijual di Sungguminasa.

Mangatas mengurai penangkapan Makmur dilakukan Rabu (14/3/2018) pada pukul 11.00 Wita. Dia ditangkap petugas Polres Gowa di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Tersangka dijemput petugas polisi Polres Gowa lalu diterbangkan ke Makassar kemudian dibawa ke Polsek Tombolopao.

“Tersangka Makmur dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” jelas Mangatas Tambunan. (saribulan)



×


Curi Sapi di Tombolopao, Residivis Ini Ditangkap di Monokwari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar