LUWU, BKM — Pemkab Luwu menggelar pra musrenbang di Gedung Bappeda Luwu, Rabu (14/3). Musrenbang merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Kepala Bappeda Luwu Muhamad Rudi, S.STP. Msi
menjelaskan Pra Musrembang untuk menyelaraskan Program/Kegiatan antar SKPD dengan SKPD lainnya dalam rangka Optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk strategi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Menyesuaikan pendanaan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatifuntuk masing masing SKPD
“Hasil dari konsultasi kita di pemerintah pusat dan provinsi kita akan bahas pada forum ini . Nanti dengan adanya aplikasi yang digunakan semoga semua SKPD bisa meningkatkan koordinasi sehingga bisa memaksimalkan rencana anggaran sehingga semua bisa sinergi, Kita rencana bisa melaksanakan musrenbnag tanggal 21 mendatang,”ujar Rudi.
Pra Musrembang tahun 2018 dibuka oleh Asisten II Pemkab Luwu Amirullah mewakil Plt Bupati Luwu Amru Saher. Menurut Amirullah Pra Musrenbang RKPD Tahun 2019 dengan Tema”Sinkronisasi rancangan kerja SKPD terhadap musrenbang Kecamatan untuk RKPD”
(wan/C)
Pemkab Gelar Pra Musrenbang
×

