pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satnarkoba Polres Luwu Cokok Pengedar Sabu di Belopa

LUWU, BKM — Satuan Narkoba Polres Luwu kembali mencokok seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di salah satu rumah Kos di Kelurahan Sabe’ Belopa, Selasa (13/3/2018) sekira Pukul 17.00 Wita,

Adalah AR (26) warga Kelurahan Sabe kecamatan Belopa ditangkap saat menikmati barang haram tersebut.

Diketahui AR merupakan target operasi yang memang diincar aparat Satnarkoba.

Penangkan AR di pimpin Kasat Narkoba AKP Awaluddin. Dari tangan AR polisi menyita barang bukti berupa lima sachet kristal bening yang diduga Sabu 2,20 gram, satu alat isap sabu, satu unit timbangan digital, satu potongan pipet, satu tempat permen double min.

Selain itu, satu pack plastik (Sachet Kosong), satu Batang Kaca Pirex, Satu unit Hp Samsung lipat warna hitam dan sejumlah uang.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso.S.Ik didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Awaluddin membenarkan penangkapan terhadap AR.

Dia ditangkap saat mengkonsumsi sabu, AR merupakan pengedar sabu di daerah Belopa.

“Saat ini AR sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satres Narkoba Polres Luwu. AR akan dijerat dengan Pasal.114 (1), pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Kata AKBP Dwi Santoso (irwan musa)



×


Satnarkoba Polres Luwu Cokok Pengedar Sabu di Belopa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar