MAKASSAR, BKM — Dosen Sosiologi Universitas Negeri Makassar, Supriadi Torro menawarkan konsep pendidikan alternatif untuk bangsa ini ke depan.
Namanya homeschooling atau sekolah di rumah. Pendidikan informal ini dianggap memiliki banyak kelebihan dengan model pendidikan formal dan nonformal yang sudah banyak dikembangkan selama ini.
Pembelajaran homeschooling tidak dilakukan di sekolah, melainkan di rumah. Orang tua terutama ibu juga menjadi penanggung jawab secara langsung dalam proses pembelajaran secara langsung. Model pembelajarannya juga dilakukan dengan sistem kemitraan.
Supriadi mengatakan banyak warga di Makassar yang memilih homeschoolingsebagai alternatif pendidikan bagi anak-anaknya karena beberapa keunggulan model ini.
Di antaranya interaksi yang intensif, anak belajar fleksibel, pengawasan lebih efektif, dan anak cepat menguasai kompetensi.
“Alasan-alasan ini muncul dalam disertasi saya tentang pengembanganhomeschooling di Makassar,” kata Supriadi saat ujian promosi doktor di Pascasarjana Universitas Negeri Makassar, Kamis (15/3/2018).
Pelaksanaan pembelajaran homeschooling merupakan disertasi yang ditulis Supriadi dalam meraih gelar doktor di Pascasarjana UNM.
Sidang promosi doktor ini dipimpin Asisten Direktur Pascasarjana UNM, Prof Dr Anshari, Mhum.
Sejumlah penguji internal dan eksternal dan promotor juga hadir. Di antaranya Prof Dr Arifin Ahmad, Prof Dr Yunus Muhammad, Prof Asfah Rahman, dan Prof Dr Patta Bundu. Seratusan dosen UNM juga hadir menyaksikan ujian promosi ini.
Di depan penguji dan promotor, Supriadi memapakarkan hasil penelitiannya. Ia mengatakanhomeschooling memiliki konten pendidikan moral dan karakter yang lebih banyak dibanding model pendidikan formal dan nonformal.
Selain itu, waktu bersama keluarga juga lebih banyak. Di sekolah-sekolah formal, kata Supriadi, beberapa orang tua yang menjadi sampel penelitiannya mengeluh karena tugas-tugas PR untuk anak-anaknya terlalu banyak. Kualitas guru juga kerap menjadi sorotan dan keluhan orang tua.
Supriadi mengatakan dengan fakta ini, pemerintah perlu memperlakukan homeschooling sama dengan jalur pendidikan lainnya. Misalnya memiliki kurikulum sendiri dan mengantongi sertifikat bagi anak yang menjadi peserta pembelajarannya.
Selain itu juga perlu dibuatkan panduan atau petunjuk teknis pelaksanaan homeschooling di Indonesia di samping memperkuat sosialisasi pentingnya model pembelajaran ini.
Di akhir ujian, pimpinan sidang Prof Dr Anshari mengumkan alumni magister sosiologi Universitas Indonesia tersebut berhasil lulus pada ujian promosi doktor dengan nilai A. Supriadi menjadi doktor ke-678 progrma pascasarjana UNM dan doktor ke-102 program studi ilmu pendidikan. (rud)

