pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Warning Inspektorat Sulsel

MAKASSAR, BKM–Anggaran untuk persiapan dan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur yang berada pada pos anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel wajib dikurangi atau dirasionalisasi. Hal itu ditegaskan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, saat menggelar Rapat Dengar Kerja (Raker) bersama seluruh stakeholder yang terkait. Raker tersebut intinya membicarakan pengurangan dana Pilgub setelah KPU Sulsel menetapkan hanya empat pasangan yang akan bertarung. Rasionalisasi anggaran tersebut dilakukan mengingat anggaran yang dimasukan KPU Sulsel beberapa bulan lalu, sebelum KPU menetapkan pasangan calon. Anggaran sebelum penetapan disetujui sebesar Rp 456 miliar dan telah masuk dalam Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan jumlah kandidat sebanyak 6 pasangan.

Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fachuddin Rangga mengatakan sejak awal, pihanya meminta kepada Inpekstorat, KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel agar kiranya melakukan perhitangan ulang sebagai bentuk pengurangan anggaran Pilgub setelah penetapan calon gubernur juga berkurang. “Masing-masing (Inpekstorat, KPU dan Bawaslu) melakukan perhitungan ulang dan kita temukan dimana angka-angka kesepakatan kita,” kata Fachruddin Rangga, Senin (19/3).

Legislator Partai Golkar ini juga menyebutkan jika anggaran yang dimasukan KPU melalui Inpekstorat, sebesar Rp 22 miliar tersebut bukan merupakan kesepakatan bersama, sehingga menurutnya sangat perlu ada rasionalisasi anggaran. Menurutnya, pertemuan Banggar dengan Kementrian dalam negeri terkait pengurangan anggaran bisa dilakukan. jika terhadi pengurangan calon.
Bahkan menurutnya jika tidak dilakukan pengurangan yang awalnya Rp 456 miliar tersebut bisa saja penyelanggara menghabur-hamburkan dana kampanye mengingat anggaran tersebut dikesepakati untuk 6 kandidat namun saat ini hanya empat pasangan calon. Apalagi menurut Fachruddin Rangga masah jabatan komisoner KPU akan berakhir pada bulan Mei mendatang sebelum pemilihan. “Inikan uang rakyat. Kita perlu hati-hati menggunakannya, mengingat masa jabatan KPU akan berakhir pada awla bulan Mei jangan sampai ini bisa dihabur-hamburkan,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan Fahruddin senada dilontarkan anggota Banggar lainnya seperti Selle KS Dalle, Kadir Halid, Darmawangsyah Muin, Tenri Tatta Amin Syam dan Andi Yusran Paris.
Dalam Raker tersebut, dewan juga kesal lantaran tak satupun dari pihak KPU Sulsel yang hadir
Terkait usulan pengurangan anggaran KPU dan Bawaslu, pihak Inpekstorat Sulsel terkesan ragu untuk kembali menghitung,”Kalau memang diminta untuk melakukan penghitungan , maka kita harapkan agar KPU juga bisa dihadirkan, jangan sampai ada yang tidak disetujui maka tentu kami yang akan disalahkan,”ujar Inspektur Pembantu Wilayah IV Inpekstorat Sulsel, Abidin Sabang.

Pernyataan Abidin lantas mendapat reaksi dari para wakil rakyat. “Jangan pikir bahwa kami di DPRD melakukan ini karena untuk pribadi tidak, mohon maaf yang kita lakukan semata-mata adalah bagaimana uang rakyat ini dipergunakan dengan sangat hati-hati. Perlu diingat bahwa komisioner KPU itu hampir habis masa baktinya. Jangan sampai dia menghambur-hamburkan ini uang,”ujar Fahruddin.
Pihak KPU yang dimintai tanggapannya soal rencana pemotongan anggaran Pilgub mengaku kecewa. “Bisa jadi banyak agenda atau tahapan yang terganggu dengan pemangkasan anggaran tersebut ,”ujar Humas KPU Sulsel Asrar Marlang.
Raker terkait pengambilan keputusan akan dilakukan pada Kamis mendatang. Namun pada Rabu akan dilakukan rapat terbatas antara banggar, KPU dan Bawaslu. Hadir Kepala Bapenda tautoto Tana Ranggina, Kepala Bappeda Jufri Rahman mewakili Gubernur Syahrul Yasin Limpo. (rif)

Berita Terkait:



×


Dewan Warning Inspektorat Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar