LUWU, BKM — Kepala Balitbangda Pemprov Sulsel DR. Muhammad Iqbal Samad Suaib SE di Aula Gedung Bappeda, secara resmi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) T.A 2019 Tingkat Kabupaten Luwu, di Aula Gedung Bappeda, Selasa (21/3/2018).
Musrenbang RKPD TA 2019 yang bertemakan “Meningkatkan Sinergitas Dalam Memacu Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Angka Kemiskinan” dihadiri plt Bupati Luwu Amru Saher, Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso, Ketua DPRD Luwu Andi Muharir, Kepala Bappeda dan Litbang Luwu Muhammad Rudi.
Turut hadir Anggota DPRD Luwu Yamin Annas, Ansar Pandaka, Summang, Muhlis Kararo dan Anggota DPRD Provinsi Badriati serta para Kepala SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta jajaran TNI dan Polri.
Dihadapan peserta Musrenbang, Kepala Balitbangda Pemprov sul Sel DR.Muhammad Iqbal Samad SE menuturkan mewakili Gubernur SulSel, dirinya meminta setiap daerah wajib menyusun RPJMD setiap tahun anggaran yang memuat arah untuk menselaraskan pembangunan daerah, provinsi dan Nasional berdasaarkan hasil musrembang kecamatan.
“Musrenbang terwujud untuk keselarasan pembangunan seperti apa yang kita laksanakan saat ini. Musrenbang RKPD TA 2019 dari Pemkab Luwu untuk mensinkoronkan Program Pemkab Luwu dan Pemprov untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu setiap SKPD harus jeli menyusun program pro rakyat dengan pendekatan indekatif dan spasial,” kata Muhammad Iqbal Samad.
Sementara itu Plt Bupati Luwu Amru Saher memaparkan, Musrenbang ini dilaksanakan sebelum Musrenbang Provinsi Sulsel, dengan harapan apa yang dibicarakan dan diusulkan warga bisa kita sinergikan bersama, dan memaksimal di provinsi, bahkan di tingkat pusat.
Musrenbang ini harus menjadi bagian dan langkah strategis yang sangat penting manfaat dan juga daya bangkitnya. “Keberhasilan pemerintahan dimana saja, terutama kita di Kabupaten Luwuk sangat ditentukan oleh perencanaan yang kita lakukan,” papar Amru.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Luwu Muhammad Rudi menuturkan Musrenbang RKPD tahun 2019 ini merupakan Musrenbang RKPD tahun terakhir atau tahun ke 5 atas pelaksanaan RPJMD kabupaten Luwu 2014-2019.
Dijelaskan Muhammad Rudi, Musrenbang adalah wadah dan forum antar pemangku kepentingan dalam menyusun pembangunan daerah, yang dilaksanakan secara bertahap dari bawah ke atas atau Bottom Up yaitu mulai tingkat dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Musrembang Kabupaten.
“Usulan hasil musrenbang desa yang di bahas pada tingkat kecamatan sebanyak 2.173 usulan, yang menjadi prioritas Kecamatan hasil musrenbang 1.213 usulan termasuk di dalamnya 230 usulan hasil reses anggota DPRD Luwu yang telah di input melalui aplikasi E-Musrenbang sebanyak 169 usulan,” tandas Muhammad Rudi.
Sementara Ketua DPRD Luwu Andi Muharir saat memberikan pertanyaan pokok pokok pikiran Musrenbang menuturkan proses Musrenbang kabupaten harus lebih awal di laksanakan dari pada Musrenbang Provinsi Sulsel.
“Musrembang kabupaten Luwu sudah tepat dilaksanakan saat ini. Saya berharap penyusunan plafon anggaran Pemkab Luwu harus mencerminkan asas pemerataan. Karena masih ada Desa yang belum tersentuh APBD. Saya berharap kondisi seperti ini tidak terjadi lagi,” harap Andi Muharir. (irwan Musa)

