pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPK: Baru Lima Pejabat Takalar Laporkan Harta Kekayaan

TAKALAR, BKM–Hingga menjelang 31 Maret sebagai batas waktu penutupan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru lima pejabat yang telah menyetorkan laporan hasil kekayaannya ke KPK.

Rendahnya animo pejabat Takalar melaporkan LHKPN mengemuka saat KPK melaksanakan sosialisasi dan bimtek tata cara pengisian LHKPN bagi wajib lapor Tahun 2018 untuk Pemerintah Kabupaten Takalar dan langgota DPRD Takalar. Sosialisasi digelar di ruang pola kantor Bupati Takalar, Kamis (22/3).

” Kami berharap sebelum 31 Maret mendatang LHKPN pejabat Takalar sudah masuk semua datanya, dimana hingga saat baru lima pejabat yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK,” Kata Ricky Sulaiman, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK

Tujuan dari sosialisasi pelaporan LHKPN dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan korupsi karena KPK memiliki kewewenangan dalam melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN terhadap baik calon pejabat mau pejabat.

” Untuk menghindari korupsi, LHKPN sangat penting dilaporkan oleh setiap pejabat maupun calon pejabat,” pungkas Ricky Sulaiman. Hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Takalar, H Achmad Se’ re, Sekretaris Kabupaten, H Nirwan Nasrullah, sejumlah pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRD Takalar. (ari Irawan)



×


KPK: Baru Lima Pejabat Takalar Laporkan Harta Kekayaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar