JENEPONTO, BKM — Dalam beberapa hari terakhir, tepatnya saat kampanye para calon bupati dan wakil bupati Jeneponto mulai digelar, penggunaan plat nomor palsu dan rotator juga marak di daerah ini.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Andi Ali Imran, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/3), mengatakan, masyarakat Jeneponto saat kampanye banyak melakukan pelanggaran dalam berlalulintas.
Seperti menggunakan mobil yang dipasangi plat nomor palsu. Ironisnya, penggunaan nomor palsu kendaraan bermotor dilakukan para calon. Misalnya calon nomor urut satu Mulyadi Mustamu, menggunakan plat mobil dengan nomor polisi B 1 SA.
Demikian juga dengan calon nomor urut dua, Muh Syarip Patta menggunakan nomor polisi DD 2 MSP, dan calon nomor urut tiga, H Iksan Iskandar menggunakan plat mobil nomor polisi DD 115.
”Ini semua pelanggaran. Memakai nomor plat palsu dilarang digunakan dengan alasan apapun, karena pelanggaran. Karena bila saat terjadi kecelakaan, sangat sulit dilacak. Demikian juga penggunaan rotator saat kampanye, tidak perlu dilakukan. Selain melanggar, sudah ada petugas dari Polres Jeneponto yang mengawal,” jelas AKP Andi Ali Imran Umar. (krk/mir/c)
Penggunaan Nomor Palsu dan Rotator Marak di Jeneponto
×

