pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tuntut Sisa Pembayaran Lahan, Ahli Waris Pagari Ruko Eks SD Bung

MAKASSAR, BKM — Kompleks rumah toko (Ruko) yang berada di lahan eks SD Bung, Jl Petintis Kemerdekaan, kelurahan Tamalanrea Jaya, kecamatan Tamalanrea, Makassar, bersoal.

Salah satu ahli waris, Rahman alias Ammang (42) memasang pagar dan menutup sebagian lokasi Ruko. Ia memasang pagar bambu dan kawat di lokasi tersebut beberapa waktu lalu.

“Saya yang pasang pagar. Saya ahli waris dan berhak atas lokasi itu. Kami menuntut sisa pembayaran lahan, yang sampai sekarang belum dibayarakan,” kata Ammang.

Menurut Ammang, yang bertanggungjawab atas pembayaran lokasi tersebut adalah Dg.Sattu. Dia adalah kuasa dari empat ahli waris yang harus menyelesaikan sisa pembayaran lokasi tersebut.

“Deng Sattu harus bertanggungjawab. Karena dia telah menerima secara keseluruhan pembayaran lahan Ruko eks SD Bung. Hanya saja, Deng Sattu tidak memberikan hak kami,” jelas Ammang.

Sementara Deng Sattu yang dikonfirmasi mengaku, semua pemilik lahan (Ahli waris) eks SD Bung sudah menyelesaikan semua pembayaran lahan tersebut.

“Apanya lagi mereka mau cari. Kami sudah bayarkanmi semua, termasuk Ammang. Pembayarannya dilakukan secara bertahap, dan semua sudah lunas, tidak adami masalah,” kata Deng Sattu kepada BKM yang ditemui di rumahnya beberapa waktu lalu.

Diketahui, Deng Sattu sebagai kuasa dari empat ahli waris pelilik lahan telah menerima pelunasan pembayaran lahan secara keseluruhan susai yang tertera di kwitansi Rp5,4 miliar.

Namun dana Rp5,4 miliar untuk pembayaran lahan Ruko tersebut, sebagian tidak sampai ke tangan ahli waris. (drw)



×


Tuntut Sisa Pembayaran Lahan, Ahli Waris Pagari Ruko Eks SD Bung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar