pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Abaikan Perintah Bupati, Pansus Soroti PTPN XIV

ENREKANG, BKM — Anggota panitia khusus (Pansus) DPRD Enrekang menyoroti pihak PTP Nusantara XIV (Persero) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kecamatan Maiwa-Enrekang.

Pasalnya, instruksi Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang memerintahkan PTP Nusantara XIV (Persero) agar tidak melakukan aktivitas penanaman kelapa sawit di lahan seluas 5.320 hektar tersebut.

Itu karena sejak tahun 2003 Hak Guna Usaha (HGU) tidak lagi diperpanjang. Namun isntruksi tersebut telah diabaikan oleh pihak PTPN.

“Dalam konsep pemerintahan yang kami ketahui bahwa, ketika kekuasaan dalam suatu daerah itu mengeluarkan perintah, tentu secara otomatis perintah itu harus dituruti. Tapi ternyata perintah itu diabaikan PTPN,” tegas Saiful Akbar dalam rapat pansus penyelesain sengketa PTPN di gedung DPRD Enrekang, Senin (26/3/2018).

Menurutnya, tidak mungkin seoarang bupati dalam suatu daerah membuat regulasi aturan abal-abal yang bisa merugikan dirinya.

“PTPN ini berani melawan pemerintah karena tidak mungkin bupati mengeluarkan perintah itu tanpa pertimbangan hukum,” jelas Saiful.

Pada kesempatan yang sama, anggota pansus lainya, Nurman Amir menyoroti pihak PTPN.

Menurutnya, PTPN harusnya sudah angkat kaki dari daerah itu, karena HGU-nya sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2003. Namun pihak PTPN tersebut masi tetap beraktifitas.

“Apa yang mendasiri saudara (PTPN) masi berkatifitas di sana (Maiwa), sementara HGU sudah tidak diperpanjang lagi,”ujar Nurman.

Sementara itu Sekertaris Direksi PTPN XIV Jimmy membenarkan jika Hak Guna Usaha (HGU) tersebut sudah berakhir sejak 2003. Namun sebelum berakhir pada tahun 2001 pihaknya telah mengajukan kembali perpanjangan HGU tersebut.

Hanya saja sampai sekarang SK perpanjangan tersebut belum diterbitkan.

“Kami telah ajaukan perpanjangan pada tahun 2001 tapi belum keluar karena ada kendala teknis,”jelas Jimmy.

(suherman karim)



×


Abaikan Perintah Bupati, Pansus Soroti PTPN XIV

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar