GOWA, BKM — Sungguh malang nasib Yajji bin Mase (64). Warga Dusun Patte’ne, Desa Tamalatea, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa ini ditemukan warga kampungnya tewas terlilit kabel listrik tak jauh dari kebunnya. Yajji ditemukan Minggu (06.30 Wita setelah meninggalkan rumahnya menuju kebunnha pada Sabtu (24/3/2018) 16.00 Wita. Dari keterangan Junaedah, anak perempuan Yajji, ayahnya itu pergi dari rumah menuju kebunnya pada Sabtu sore.
“Bapakku itu pergi ke kebunnya bermalam, biasai begitu. Tapi pagi-pagi warga sudah menemukannya meninggal dalam keadaan terlilit kabel listrik di lokasi kebun,” kata Junaedah.
Korban pertama kali ditemukan oleh Dg Rabali, saudara korban. Kemudian Dg Rabali menghubungi keluarganya dan pemerintah setempat.
Kapolsek Manuju, Iptu Hasan Fadlhy yang dikonfrimasi mengatakan, korban meninggal diduga tersengat kabel listrik yang jatuh akibat curah hujan dan angin yang kencang.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban terdapat dua luka. Yakni luka bakar pada lengan kanan dan luka bakar pada bagian punggung akibat sengatan listrik. Pukul 13.30 Wita korban dimakamkan di pekuburan keluarganya di Patte’ne, Desa Tamalatea itu juga,” kata Kapolsek Hasan Fadlhy.
Sebelum mayat korban tersebut dievakuasi dari TKP terlebih dahulu pihak PLN Rayon Malino memutuskan arus listrik kemudian korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah.
Kendati pihak keluarga korban menerima kematian korban sebagai suatu musibah, namun keluarga korban tetap menyalahkan pihak PLN karena lalai mendirikan atau memasang kabel listrik di Dusun Patte’ne yang menjuntai ke tanah.
Karenanya, Polsek Manuju melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga dan memberikan pemahaman agar tidak mengambil tindakan terhadap pekerja lapangan PLN.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat dan pihak PLN untuk meredam pihak keluarga korban,” kata kapolsek lagi. (saribulan)

