pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PTPN XIV Disorot Abaikan Rekomendasi Bupati

ENREKANG, BKM — Anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD Enrekang menyoroti PTP Nusantara XIV (Persero) yang beroperasi di Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.

Pasalnya, instruksi Bupati Enrekang, Muslimin Bando yang memerintahkan PTP Nusantara XIV (Persero) tidak melakukan aktivitas penanaman kelapa sawit di lahan seluas 5.320 hektar diabaikan.
Padahal sejak tahun 2003 Hak Guna Usaha (HGU) PTP XIV tak lagi diperpanjang.
“Dalam konsep pemerintahan yang kami ketahui ketika kekuasaan di suatu daerah mengeluarkan perintah secara otomatis perintah harus dituruti. Tapi ternyata perintah itu diabaikan PTPN,”tegas Saiful Akbar dalam rapat pansus penyelesain sengketa PTPN di Gedung DPRD Enrekang, Senin (26/3).
Menurutnya, tidak mungkin kekuasaan seoarang bupati membuat regulasi abal-abal yang bisa merugikan dirinya. “PTPN ini berani melawan pemerintah karena tidak mungkin bupati mengeluarkan perintah itu tanpa pertimbangan hukum,”jelas Saiful.
Anggota Pansus lainya, Nurman Amir menyoroti PTPN harusnya sudah angkat kaki dari Enrekang. Apalagi HGU-nya sudah tidak diperjang sejak tahun 2003 lalu. Tapi kenyataannya hingga kini PTPN masih tetap beraktifitas.
Sekertaris Direksi PTPN XIV Jimmy membenarkan jika HGU berahir sejak 2003. Tapi sebelum berahir pada tahun 2001 pihaknya telah mengajukan kembali perpanjangan HGU dan sampai saat ini SK perpanjangan belum diterbitkan.
“Kami telah ajukan perpanjangan pada tahun 2001 tapi belum keluar karena ada kendala teknis,”jelas Jimmy. (her/C)



×


PTPN XIV Disorot Abaikan Rekomendasi Bupati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar