pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BAP Pemilik 90 Butir Obat G Lengkap

BARRU, BKM — Pemilik 90 butir obat daftar yang dikemas dalam jumlah 30 saset itu, Dedy (23) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, BAP kasus yang menderanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barru. Perkara tersebut sudah dinyatakan P21.
Pelimpahan berkas diakui Kapolres Barru AKBP Burhaman saat dikonfirmasi Selasa (27/3) di ruang kerjanya. Burhaman menyatakan kasus ini sudah dilimpahkan proses penyidikannya ke Kejaksaan. “Jadi secara tanggungjawab penyidikan sudah selesai ditangan Polisi, karena berkasnya sudah dinyatakan P21 ” ujar Burhaman.
Menurut Burhaman pihaknya, selain menyerahkan tersangka, sejumlah barang bukti juga ikut dilimpahkan seperti 30 saset obat daftar G yang berjumlah 90 butir, uang Rp 565 ribu, satu unit motor Yamaha Soul GT dan sebuah handphone andromax 4 G LTE.
“Jadi pelimpahan kasus obat terlarang ini sudah kesekian kalinya kita lakukan, “pungkasnya
(udi/C)



×


BAP Pemilik 90 Butir Obat G Lengkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar