pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

SC Sudah Tetapkan Kriteria Calon Ketua HPPMI

MAROS, BKM — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kabupaten Maros akan menggelar Kongres XV dan pemilihan ketua umum (Ketum) periode 2018-2020 pada 6 sampai 8 April mendatang di Bantaeng.
Pengurus yang ingin maju bertarung menggantikan posisi Chaerul Syahab sebagai ketua, sudah bisa mengambil formulir pendaftaran kepada panitia pelaksana. Ketua Panitia, Arie Anugerah mengatakan, pendaftaran bakal calon ketua umum dan wakil ketua mulai dibuka sejak 29 Maret dan berakhir pada 1 April.
”Semua pengurus berpotensi menakhodai HPPMI Maros periode 2018-2020. Sebenarnya, sudah banyak nama bakal calon yang bermunculan,” kata Arie.
Saat ini, panitia fokus pada proses pendaftaran. Panitia telah menyampaikan pembukaan pendaftaran tersebut ke komisariat dan lembaga otonom HPPMI. Mereka diharap mengutus bakal calon andalannya.
”Kami sementara menginformasikan ke semua komisariat dan lembaga otonom se HPPMI untuk mengutus bakal calon, dan atau ikut merekomendasikan calon untuk memimpin HPPMI,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Steering Committee (SC), Ali Rusdy, mengatakan, SC telah menetapkan kriteria calon ketua umum dan wakil ketua saat rapat bersama panitia. ”Kami akan memeriksa setiap berkas yang masuk. Kami koreksi untuk diperbaiki. Setelah itu, baru kami dapat umumkan siapa calon yang lolos dalam seleksi berkas,” katanya.
Salah satu persyaratan untuk menjadi calon ketua umum dan calon wakil, yakni mendapat rekomendasi minimal dari tiga komisariat atau lembaga otonom. Jika tidak mendapatkan rekomendasi, maka SC menyatakan pendaftar bakal calon tersebut gugur dan tidak dibolehkan ikut bertarung.
”Semua berkas persyaratan harus terpenuhi. Kalau tidak, pasti kami nyatakan gugur. Tidak ada toleransi. SC akan berlaku adil kepada semua bakal calon,” katanya. (ari/mir/c)



×


SC Sudah Tetapkan Kriteria Calon Ketua HPPMI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar