MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kembali menyita aset milik tersangka bos PT Abu Tours Travel, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah yang berada di Jakarta.
Dimana nilainya ditaksir mencapai kurang lebih sekitar Rp8,2 miliar.
Adapun aset yang telah berhasil disita oleh penyidik yakni masing-masing, 1 unit rumah mewah berlantai dua yang terletak di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residance blok A no 7, Kelurahan Cinere, Depok.
Selain rumah mewah, penyidik juga berhasil menyita 1 unit mobil Toyota Alphard type Velvire, berwarna putih dengan nomor plat B 1521 ZKH, yang terparkir didalam garasi.
“Hari ini Jam 17.00 WIB, Penyidik Ditkrimsus Polda Sulsel telah melakukan penyitaan Rumah tersangka CEO Abu Tour,” ujar Dicky Sondani, Rabu (4/4/2018).
Kedua aset yang telah disita tersebut kata Dicky, masing-masing bernilai miliaran rupiah. Untuk aset rumah nilai harganya ditaksir sekitar Rp7 miliar.
Sedangkan untuk aset mobilnya kata Dicky, nilai harganya itu ditaksir sekitar Rp1,2 miliar.
Tak hanya itu saja, tim juga telah melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut, guna menemukan barang-barang berharga, untuk disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
“Kemarin aset yang penyidik sita sudah ada sekitar Rp100 miliar. Ditambah hari ini yang jumlahnya diperkirakan Rp8,2 miliar,” tandasnya.
Diketahui total Rp1,8 triliun nilai kerugian jamaah dalam kasus ini. Tim penyidik Polda telah berhasil menyita aset milik PT Abu Travels sedikitnya, kurang lebih sekitar Rp108 miliar.
Baik itu dalam bentuk aset bergerak maupun dalam bentuk aset yang tidak bergerak.
Ditambahkan Dicky bila pihaknya masih akan terus mengejar serta menyita aset-aset milik PT Abu Tours Travel, untuk mengembalikan serta mengganti rugi uang setoran jamaah umrah di Travel Abu Tours. (mat)

