LUTIM,BKM — Komisi III DPRD Luwu Timur mendesak PT Vale Indonesia melakukan perbaikan Sungai Karebbe, Desa Karebbe, Kecamatan Malili.
Desakan itu menyusul akses jalan dari arah Malili menuju Soroako di Desa Karebbe terancam longsor akibat terkikisnya tanah gegara derasanya air sungai Larona ke sungai Karebbe Malili.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang mengatakan, pihaknya baru saja melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Vale, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Lingkungan Hidup.
RDP menindaklanjuti informasi masyarakat dan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh rekan-rekan komisi III DPRD Luwu Timur Jumat (30/3) lalu.
”Abrasi sungai Karebbe akibat dari pada tidak menentunya derasan air sungai Larona karena adanya DAM Karebbe sehingga mengakibatkan pengikisan di Pancuran dan perkampungan Simata didesa Karebbe,” ujar Herdinang, Rabu (4/4).
“Setelah RTD dibuka ternyata seluruh kerusakan terjadi diareal sungai itu pascadibangunnya DAM tanggung jawab Vale,” jelasnya.
Kepala BPBD Luwu Timur, Muh Sabur menambahkan berdasarkan dokumen RTD PT Vale harus bertanggung jawab.
”Dalam dokumen jelas sekali kalau PT Vale bertanggung jawab dari hulu sampai hilir,” tukasnya. (alp/C)
BPBD: Itu Tanggung Jawab PT Vale
×

