TAKALAR, BKM-Sekretaris DPRD Takalar, H Abbas Tola dinilai tebang pilih dalam mendistribusikendaraan dinas (randis). Hal tersebut mengemuka setelah satu dari empat unit kendaraan dinas yang diperuntukkan untuk tiga kepala bagian. Ketiga pejabat itu masing-masing kepala bagian keuangan, kepala bagian umum, kepala bagian persidangan dan sekretaris dewan belum sepenuhnya diterima oleh yang bersangkutan.
“Sekwan tebang pilih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan. Randis roda dua telah diberikan kepada dua kepala bagian yakni kepala bagian keuangan dan kepala bagian umum, sedangkan bagian persidangan hanya diberi STNK sementara fisik kendaraan tidak ada,” Kata Kepala Bagian Persidangan DPRD Takalar, Drs Arman, Senin (8/4).
Arman menambahkan, kendaraan dinas tersebut diadakan akhir 2017 lalu oleh bagian umum. Arman sendiri merasa dianak tirikan dalam pembagian randis tersebut. (ari irawan)

