BANTAENG, BKM — Rapat paripurna DPRD Bantaeng dengan agenda laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bantaeng, Senin (9/4), batal dilaksanakan. Pasalnya, anggota dewan yang hadir tidak korum.
Wakil Ketua DPRD Bantaeng, H Budi Santoso, sempat menskorsing rapat selama satu jam. Maksudnya, untuk menunggu anggota dewan yang belum datang hingga mencapai korum.
Namun, setelah satu jam berlalu, legislator yang hadir hanya beberapa orang saja, sangat jauh dari batas korum. Akhirnya, rapat batal dilaksanakan dan diagendakan ulang.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Amiruddin P, mengatakan, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan disebabkan beberapa faktor. Ada yang sakit, ada yang sedang berkonsultasi ke Jakarta, ada yang pergi menunaikan ibadah umroh.
Sekwan merinci, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, empat orang sakit, empat orang konsultasi, empat orang ke Mekah untuk menunaikan ibadah umroh.
Jadi kata dia, total anggota dewan yang berhalangan hadir sebanyak 12 dari 25 orang. Sedangkan satu orang yakni, H Sahabuddin telah mengundurkan diri tapi penggantinya belum bertugas. (wam/C)
Tidak Korum, Rapat LKPJ Batal
×

