GOWA, BKM — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) di Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Bajeng. Sebanyak 435 botol miras berbagai merek diamankan saat dilakukan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di dua wilayah tersebut.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, mengatakan, operasi Cipkon dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Gowa secara keseluruhan. Karena itu, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga memerintahkan personel melakukan operasi secara rutin.
”Kali ini, Satnarkoba Polres Gowa ikut dilibatkan dalam operasi Cipkon dengan sasaran Miras yang perjualbelikan secara bebas,” kata Mangatas Tambunan.
Ratusan botol miras itu diamankan kepolisian dari dua toko di dua kecamatan berbeda. Yakni di toko milik warga Sungguminasa bernama YH (50) dan toko milik SDF (54) di Kecamatan Bajeng.
”Barang bukti 435 botol itu saat ini diamankan di Mako Polres Gowa,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menegaskan, operasi Cipkon akan terus dilakukan dan sasaran utamanya adalah Miras. ”Operasi Cipkon akan konsisten kami lakukan. Termasuk sasaran Miras. Apalagi dalam waktu dekat, kita akan memasuki bulan puasa,” Shinto Silitonga. (sar/mir)
435 Botol Miras Disita
×

