pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASN Diwajibkan Salat Jika Adzan Berkumandang

MAKASSAR, BKM — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina membuat gebrakan menarik.
Lelaki yang juga menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel itu, meminta seluruh ASN dan pegawai lingkup Pemprov Sulsel untuk menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang. Selanjutnya melaksanakan salat fardhu berjamaah.
Tautoto sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 451.II/2250/B.Kesra yang ditandatangani langsung oleh Tautoto. Surat itu untuk selanjutnya dikirimkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan, seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN, khususnya yang beragama Islam untuk menghentikan sementara aktifitas dan kegiatan dan selanjutnya melaksanakan salat fardhu berjamaah di masjid.
Imbauan ini untuk lebih meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT. Jangan hanya fokus bekerja untuk kepentingan dunia, melainkan juga memperhatikan akhirat. (rhm)



×


ASN Diwajibkan Salat Jika Adzan Berkumandang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar