pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gila,, Tiga Bulan 80 Kasus Narkoba

SIDRAP, BKM — Peredaran narkoba di Kabupaten Sidrap makin gila. Dalam tiga bulan terakhir, Kejari melimpahkan 60 perkara narkoba ke Pengadilan Negeri Sidrap.

Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 414,1283 gram, Senin (16/4) mengaku masih terus melakukan pencegahan baik melalui sosialisasi ke sekolah hingga lingkungan masyarakat.
“Kita prihatin terhadap peredaran narkoba di Sidrap. Itu saya pantau sejak tiga bulan terakhir ini,” ujar Jasmin.
Dalam tempo tiga bulan, Kejari melimpahkan 80 perkara narkoba ke pengadilan.
“Bukannya berkurang, tapi bertambah. Inilah yang harus menjadi perhatian semua pihak untuk ikut berperan memberantasnya,” katanya.
Barang bukti narkoba yang dimusnakan berasal dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach).
Selain sabu-sabu, barang bukti lainnya yang dimusnakan seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai. 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.
Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi tak menampik tingginya penyalagunaan narkoba di Kabupaten Sidrap. Menurutnya, tingkat kesadaraan masyarakat tentang penyalagunaan narkoba perlu ditingkatkan lagi, tidak hanya sekedar sosialisasi saja. (ady/C)



×


Gila,, Tiga Bulan 80 Kasus Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar